Our Feeds

Motto

Etik, Estetik, Puitik

Selamat Mengaji

Mengaji Sepanjang Hari

Senin, 31 Desember 2018

Syakir NF

Kesultanan Banten, Satu-satunya Kerajaan yang Punya Catatan Pengadilan Agama



Ayang Utriza Yakin Ph.D dan Penulis
Tidak ada kerajaan Islam di Asia Tenggara yang meninggalkan catatan hukum pengadilan. Umumnya, mereka hanya memiliki undang-undang saja. Tapi tidak dengan Kesultanan Banten. Kerajaan yang berkuasa sejak abad 16 ini memiliki catatan tertulis atas hukum yang diputuskan oleh jaksa agung saat itu.

“Baru Kesultanan Bantenlah yang meninggalkan arsip tertulis,” terang Ayang Utriza Yakin, peneliti posdoktoral di Institut de Recherche, Religions, Spiritualités, Cultures, Sociétés (RSCS), Université Catholique de Louvain (UCLouvain), Belgia, saat diskusi di Perpustakaan Nasional lantai 8, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (28/12).

Catatan itu, lanjut Ayang, mulai ditulis pada tahun 1753 M. Wakil Ketua Lembaga Ta’mir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) itu menjelaskan bahwa catatan yang tersimpan di Universitas Leiden, Belanda itu terdiri dari empat naskah, 600 halaman naskah asli dan 2000 halaman naskah salinan. Naskah tersebut, katanya, memuat lebih dari 5000 kasus.

Ayang menyangka bahwa naskah tersebut bisa sampai ke Leiden karena kedekatan Snouck Hurgronje dengan Hussein Djajadiningrat, putra Regen Serang Soetadinata. “Saya menduga Snouck Hurgronje mendapatkan naskah-naskah Kiai Peqih Najamuddin dari keluarga Hoessein Djajadiningrat, yaitu (dari) bapaknya Soetadinata karena penguasa setempat,” katanya.

Namun, tesisnya tersebut terbantahkan oleh Witkamp dalam bukunya The Inventory of Manuscripts. Kepindahan naskah itu ke Leiden, kata Ayang mengutip Witkamp, karena dirampas oleh Pemerintah Hindia Belanda dari seorang syekh yang dituduh melakukan perbuatan zindik dengan jumlah naskah 149 buah. Mereka menangkap syekh tersebut dan menyita semua yang ada di rumahnya.

“Diduga, naskah-naskah Kiai Peqih Najamuddin termasuk yang disita oleh Pemerintah Kolonial Belanda,” jelasnya.

Kiai Peqih Najamuddin merupakan sebutan untuk jaksa agung pada masa itu di Kesultanan Banten. Peqih berasal dari bahasa Arab, faqih, yang berarti orang yang ahli fiqih, hukum Islam. Najamuddin, juga berasal dari bahasa Arab yang berarti bintang agama.

“Kadi merupakan jabatan pemegang tampuk wewenang hukum, sementara Kiyahi Peqih Najamuddin adalah bagi kadi yang berkuasa,” kata santri Tebu Ireng yang menamatkan studi magister dan doktoralnya di Ecole des Hautes Etudes en Sciences Sociales (EHESS), Perancis itu.

Gelar tersebut kali pertama diberikan kepada Entol Kawista pada masa Sultan Ageng Tirtayasa. Gelar itu masih dipakai sampai Kiai Peqih Najamuddin terakhir Haji Muhammad Adian pada 1855-1856.

Lima ribuan kasus yang termuat dalam catatan yang kemungkinan besar tidak langsung ditulis oleh Kiai Peqih Najamuddin itu melibatkan 400-an laki-laki dan 250-an perempuan. Kasus terbanyak tentang utang-piutang dengan jumlah 600 kasus. Selain itu, talak 90-an kasus, budak 80-an kasus, kesaksian 40-an kasus, dan sebagainya.

(Syakir NF)

Subscribe to this Blog via Email :
Previous
Next Post »

1 komentar:

Write komentar
31 Januari 2020 pukul 10.14 delete

Nama: __ Hendi Zikri Didi
Bandar: _______________ Melacca
pekerjaan: _ Pemilik perniagaan
Sebarang notis: ____ hendidi01@gmail.com

Halo semua, sila berhati-hati tentang mendapatkan pinjaman di sini, saya telah bertemu dengan banyak peminjam palsu di internet, saya telah menipu saya hampir menyerah, sehingga saya bertemu seorang rakan yang baru saja memohon pinjaman dan dia mendapat pinjaman tanpa tekanan, jadi dia memperkenalkan saya kepada legitamate AASIMAHA ADILA AHMED LOIR FIRM, saya memohon Rm1.3 juta. Saya mempunyai pinjaman saya kurang dari 2 jam hanya 1% tanpa cagaran. Saya sangat gembira kerana saya diselamatkan daripada mendapatkan hutang miskin. jadi saya nasihat semua orang di sini memerlukan pinjaman untuk menghubungi AASIMAHA dan saya memberi jaminan bahawa anda akan mendapat pinjaman anda.

Pusat Aplikasi / Hubungi
E-mail: ._________ aasimahaadilaahmed.loanfirm@gmail.com
WhatsApp ____________________ + 447723553516

Reply
avatar