
Sedekah Tak Usah Pilih-pilih
![]() |
| Sumber: Dream.co.id |
Sedekah
merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan. Dalam KBBI, sedekah berarti
pemberian sesuatu kepada fakir miskin atauyang berhak menerimanya, di luar
kewajiban zakat dan zakat fitrah sesuai dengan kemampuan pemberi; derma.
Sedekah tidak
seperti zakat yang wajib diberikan kepada sesama muslim. Sedekah boleh
diberikan kepada siapapun, termasuk kepada orang musyrik ataupun kafir. Hal ini
ditegaskan Allah dalam surat Al-Insan ayat 8-9.
Ada dua cerita
yang melandasi turunnya ayat tersebut. Pertama, kisah tentang salah satu
sahabat ansor, Abu al-Dahdah.
Suatu hari, ia
tengah mempersiapkan menu buka puasa. Ada tiga orang yang datang kepadanya,
yakni orang miskin, orang yatim, dan orang tawanan. Abu al-Dahdah membagi
makanan yang sudah siap disantap itu empat bagian, tiga bagian untuk tiga orang
di atas, dan satu bagian lagi untuk ia dan keluarganya.
Kedua, kisah
dari menantu Rasulullah saw, yakni Sayyidina Ali kw. Ia membagi gandum yang ia
bawa menjadi tiga bagian, yakni buat orang miskin, lalu orang yatim, dan yang
terakhir tawanan dari orang-orang musyrik. Ketiganya dalam keadaan kelaparan.
Lalu karena ada
kisah tersebut, turunlah ayat Al-Quran surat Al-Insan ayat 6-9. Sabab nuzul
kedua menunjukkan bahwa dalam berbagi, tidak perlu pilih-pilih. Kepada orang
musyrik pun diperkenankan.
(Syakir NF)
Sumber: Tafsir
al-Khozin
Tulisan ini pernah dimuat di sini


